Mulai 1 Oktober 2026, Bank Indonesia memperluas kebijakan Merchant Discount Rate (MDR) 0% untuk transaksi QRIS. Artinya, merchant — terutama UMKM — tidak lagi dipotong biaya sepeser pun saat menerima pembayaran lewat QRIS. Kebijakan ini disambut positif perbankan, termasuk CIMB Niaga. Apa sebenarnya MDR itu, dan apa dampaknya buat pelaku usaha dan pembeli?
Apa Itu MDR QRIS?
MDR (Merchant Discount Rate) adalah biaya yang dipotong dari merchant setiap kali menerima pembayaran digital. Selama ini, transaksi QRIS dikenai MDR kecil yang ditanggung penjual. Dengan kebijakan baru, tarifnya menjadi 0% — penjual menerima nominal penuh dari setiap transaksi QRIS.
Kenapa BI Memperluas MDR 0%?
QRIS sudah menjadi urat nadi pembayaran digital Indonesia. Datanya berbicara:
- Pengguna QRIS mencapai 67 juta orang per 24 September 2026 — sekitar seperempat penduduk Indonesia (sumber: Gubernur BI, FEKDI x IFSE 2026).
- Volume transaksi QRIS Agustus 2026 tumbuh 67,22% secara tahunan.
- Volume pembayaran digital keseluruhan mencapai 6,11 miliar transaksi (+40,36% yoy) pada Agustus 2026.
- Hampir 45 juta merchant menerima QRIS, dan hampir semuanya adalah UMKM.
Dengan menghilangkan biaya MDR, BI ingin mempercepat adopsi pembayaran nontunai — terutama transaksi bernilai kecil seperti jajan dan kebutuhan harian — serta memperluas partisipasi UMKM dalam ekosistem digital.
Dampak untuk UMKM
Margin tidak lagi terpotong
Bagi warung, pedagang pasar, dan usaha kecil dengan margin tipis, potongan MDR — sekecil apa pun — terasa. Dengan MDR 0%, setiap rupiah dari penjualan QRIS masuk utuh ke penjual.
Makin berani pasang QRIS
Alasan klasik pedagang menolak QRIS adalah "kena potongan". Alasan itu kini hilang, sehingga semakin banyak merchant kecil yang mau menerima pembayaran digital.
Catatan: tetap wajib terima tunai
BI menegaskan merchant tidak boleh menolak pembayaran uang tunai. Sistem pembayaran nasional tetap mengakomodasi keduanya — digital maupun kartal.
Dampak untuk Pembeli
- Lebih banyak tempat terima QRIS — dari mal hingga pasar tradisional.
- Tidak ada biaya tambahan — MDR 0% ditanggung ekosistem, bukan dibebankan ke pembeli.
- Transaksi kecil makin praktis — beli minuman atau jajan tidak perlu repot cari uang pas.
Respons Perbankan
CIMB Niaga menyatakan mendukung kebijakan ini meski menekan pendapatan berbasis fee dari kanal QRIS. Menurut Head of Digital Banking and Contact Center CIMB Niaga, transaksi bernilai kecil berpotensi semakin terdorong, dan bank fokus pada QRIS serta BI-FAST sebagai kanal digital utama. Transaksi QRIS via aplikasi OCTO tercatat tumbuh sekitar 65% secara tahunan pada semester I 2026.
Kesimpulan
MDR QRIS 0% adalah kabar baik bagi UMKM: jualan via QRIS kini tanpa potongan. Bagi pembeli, artinya semakin banyak tempat yang nyaman dibayar non-tunai. Kebijakan ini memperkuat tren yang sudah berjalan — Indonesia yang semakin cashless, tanpa meninggalkan yang masih memakai tunai.
Pertanyaan yang Sering Diajukan
Kapan MDR QRIS 0% mulai berlaku?
Perluasan tarif MDR 0% untuk transaksi QRIS mulai berlaku pada 1 Oktober 2026.
Apakah pembeli dikenai biaya tambahan?
Tidak. MDR adalah biaya di sisi merchant, dan kini tarifnya 0% — pembeli membayar sesuai harga barang.
Apakah merchant boleh menolak uang tunai?
Tidak boleh. Bank Indonesia menegaskan merchant tetap wajib menerima pembayaran tunai.
Berapa jumlah pengguna QRIS saat ini?
Sekitar 67 juta pengguna per akhir September 2026, atau sekitar seperempat penduduk Indonesia.

